News Tiker

Add CSS/post

Asisten I Setda Bartim Hadiri Rakor Pemasangan Pilar Batas Daerah Barsel-Bartim

Asisten I Setda Barti Ari Panan P Lelu menghadiri Rakor Pemasangan Pilar Batas Daerah Barsel-Bartim di Buntok. (ist)

 


Tamiang Layang, FH – Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelu, mengikuti rapat koordinasi (rakor) terkait pemasangan pilar perapatan batas daerah Barito Selatan (Barsel) dan Barito Timur (Bartim) pada Rabu (24/7/2024).

Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bajakah Kanto, Gubernur Kalimantan Tengah, dan dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng.

Dalam rapat ini, hadir pula Kaba Pemerintahan Setda Bartim beserta staf, Kabid Tata Ruang DPUPR Perkim Bartim, Sekda Barsel, Plt. Kabag Pemerintahan Setda Barsel, serta tim tata batas dan stakeholder terkait lainnya.

Ari Panan P Lelu menyampaikan bahwa rakor membahas batas wilayah antara Barsel dan Bartim, sesuai dengan berita acara segmen batas daerah yang ditandatangani pada 6 Mei 2021. Untuk tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berencana memasang pilar batas di beberapa titik, yaitu TK 22, TK 24, TK 29, TK 32, TK 37, dan PBU 03. Sementara itu, Barito Timur akan melanjutkan pemasangan pilar batas di TK 15 hingga TK 19, yang direncanakan untuk tahun anggaran berikutnya.

“Selanjutnya, kami juga akan membuat tindak lanjut MoU dan perjanjian antara Barsel dan Bartim,” kata Ari Panan P Lelu.

Ari menambahkan bahwa pemasangan pilar batas tersebut akan melibatkan aparat desa dan masyarakat setempat, serta dibantu oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), tim teknis, dan peralatan yang memadai.

Sebagai langkah selanjutnya, hasil kesepakatan dalam rapat akan diajukan untuk revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 39/2018 mengenai batas daerah Barsel dan Bartim. Dengan langkah ini, diharapkan proses pemasangan pilar batas dapat berjalan lancar dan memperkuat administrasi pemerintahan di daerah tersebut. (Vna)