![]() |
Pj Bupati Bartim, Indra Gunawan. (Ist) |
Tamiang Layang, FH – Penjabat (Pj) Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, menyampaikan pentingnya pemahaman dan implementasi Undang-Undang Desa yang baru sebagai bagian dari strategi penguatan pemerintahan desa di wilayah Barito Timur.
Dalam sambutan diacara Pengukungan dan Pelantikan APDESI Bariot Timur, Indra menekankan bahwa aturan baru ini bukan sekadar regulasi, tetapi
merupakan kerangka kerja yang dirancang untuk memperkuat kelembagaan desa dan
memaksimalkan potensi desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Undang-Undang Desa yang baru memiliki peran
strategis dalam menciptakan pembangunan desa yang lebih inklusif dan
berkelanjutan. Dengan pemberlakuan aturan tersebut, diharapkan setiap desa
dapat memiliki pijakan yang lebih kokoh dalam menjalankan pemerintahan yang
transparan dan efektif, serta mampu memberdayakan masyarakat secara lebih
optimal.
"Undang-Undang Desa ini memberikan
peluang besar bagi desa untuk lebih mandiri, terutama dalam pengelolaan sumber
daya dan program pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan
masyarakat," kata Indra, Senin (22/7/2024).
Ia juga menyoroti bahwa keberhasilan
implementasi undang-undang ini sangat bergantung pada pemahaman yang
komprehensif seluruh perangkat desa.
"Pemahaman yang mendalam terhadap aturan
ini sangat penting agar desa dapat menjalankan kewenangannya secara penuh. Ini
bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal bagaimana pemerintah desa dapat
merencanakan dan melaksanakan pembangunan yang sesuai dengan potensi dan
kebutuhan lokal,” tambahnya.
Indra berharap, dengan diterapkannya
Undang-Undang Desa yang baru ini, pemerintah desa di Barito Timur dapat
mempercepat pencapaian target-target pembangunan, terutama dalam bidang
infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Hal ini sejalan dengan visi
pemerintah daerah untuk menciptakan desa-desa yang maju dan sejahtera, serta
mampu bersaing dalam menghadapi tantangan globalisasi dan perubahan iklim yang
semakin kompleks.
Dengan penekanan pada inklusivitas dan
keberlanjutan, Undang-Undang Desa yang baru diharapkan mampu mendorong
partisipasi aktif masyarakat desa dalam proses pembangunan, sekaligus
memastikan bahwa setiap program yang dijalankan sesuai dengan prinsip keadilan
sosial dan ramah lingkungan.
Indra berkomitmen, bahwa Pemkab Barito Timur dalam mendukung pelaksanaan undang-undang tersebut, serta
mendorong pemerintah desa untuk lebih berinovasi dalam mencapai tujuan
pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan. (Vna)