![]() |
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Ngismatul Choriayah beserta tim , foto bersama dengan Kepala Diskominfosantik Kabupaten Barito Timur, Drs. Dwi Aryanto dna jajaran Rabu, (25 /9/2024).
Tamiang Layang, FH – Dalam rangka memperkuat keterbukaan informasi publik di Kabupaten Barito Timur, Tim Visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Barito Timur pada Rabu, (25 /9/2024).
Kunjungan dipimpin Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah,
Ngismatul Choriayah, tim ini didampingi Sekretaris PPID Utama Provinsi Kalimantan
Tengah, Erwindy, serta jajaran Sekretariat PPID Utama lainnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Diskominfosantik Kabupaten Barito
Timur, Drs. Dwi Aryanto, yang bertindak sebagai Ketua PPID Utama Kabupaten
Barito Timur bersama sejumlah pejabat dan staf.
Dwi Aryanto mengapresiasi kehadiran tim dan
menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah landasan utama dalam
mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Keterbukaan informasi adalah pilar
penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Kami berkomitmen untuk terus
memberikan pelayanan informasi yang maksimal kepada masyarakat, sesuai amanat
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,"
tegasnya.
Namun, Dwi juga mengakui masih adanya tantangan, terutama
terkait sumber daya manusia, infrastruktur, dan pengelolaan informasi.
Menurutnya, kunjungan ini memberikan momen penting untuk memper masukan guna
meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Barito Timur.
Evaluasi Tim Komisi Informasi Provinsi Kalteng meliputi
berbagai aspek, seperti aksesibilitas informasi, transparansi kebijakan, serta
pelayanan publik berbasis keterbukaan informasi. Ngismatul Choriayah menegaskan
bahwa kegiatan ini bukan sekadar penilaian, melainkan juga pendampingan agar
setiap kabupaten/kota dapat meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan
informasi publik.
"Pelayanan yang transparan adalah kunci
kepercayaan publik," kata Ngismatul.
Dengan adanya evaluasi ini, Kabupaten Barito
Timur berharap bisa semakin
memperbaiki akses informasi bagi masyarakat, serta memperkuat tata kelola
pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (Vna)