News Tiker

Add CSS/post

11 Auditor dan 2 PPUPD Baru Inspektorat Barito Timur Lantik

Pj Bupati Bartim Indra Gunawan bersama 11 auditor dan 2 Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah (PPUPD) foto bersama usai dilantik pada Jumat (4/10/2024). 

 

 Tamiang Layang, FH – Kepala Inspektorat Kabupaten Barito Timur, Josmar L. Banjar Nahor, mengungkapkan bahwa sebanyak 11 auditor dan 2 Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah (PPUPD) resmi dilantik pada Jumat (4/10/2024).

Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pengawasan di lingkungan Inspektorat Barito Timur.

Josmar menjelaskan bahwa 11 auditor yang dilantik merupakan CPNS yang berhasil lolos seleksi pada tahun 2022.

"Semua auditor yang dilantik telah melewati uji kompetensi, mengikuti pelatihan, dan dinyatakan lulus. Status mereka kini sudah resmi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh," ujar Josmar usai prosesi pelantikan.

 Selain itu, dua PPUPD yang dilantik berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. "Satu orang dari Dinas Perhubungan dan satu lagi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)," jelas Josmar.

 

Kebutuhan Auditor Masih Belum Terpenuhi

 Josmar mengakui bahwa jumlah auditor di Inspektorat Barito Timur saat ini masih kurang dari jumlah yang ideal. Dari kebutuhan 54 auditor, baru setengahnya yang terpenuhi. Namun, ia menekankan bahwa meskipun belum mencapai jumlah ideal, Barito Timur tetap memiliki jumlah auditor terbanyak di antara kabupaten/kota lain di Kalimantan Tengah.

"Untuk PPUPD, ini adalah pelantikan pertama yang dilakukan. Kami masih memerlukan tambahan personel untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan," ungkapnya.

 

Formasi Baru CPNS 2024 untuk Auditor dan PPUPD

Dalam upaya memenuhi kebutuhan personel, Josmar menyebutkan bahwa pada formasi CPNS 2024, akan ada rekrutmen untuk dua auditor dan lima PPUPD. Meskipun telah dilakukan penawaran posisi ini kepada ASN di OPD lain, minat yang muncul relatif rendah.

Josmar juga menjelaskan bahwa tugas auditor mencakup audit pengelolaan keuangan, review, serta pengawasan. Sedangkan, PPUPD bertugas lebih spesifik pada pengawasan tata kelola pemerintahan, sesuai dengan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat upaya pengawasan di Kabupaten Barito Timur, baik dalam hal audit maupun tata kelola pemerintahan, demi terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. (Vna)