News Tiker

Add CSS/post

Pemkab Barito Timur Dorong Pembayaran PBB-P2 secara Non-Tunai

FOTO BERSAMA - Petugas Bapenda Bartim usai melaksanakan penerimaan PBB-P2 di halaman Kantor Bupati Bartim, Kamis (17/10/2024). Ist

 

Tamiang Layang, FH - Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diikuti oleh seluruh pegawai pemerintah daerah.

Apel tersebut dilaksanakan Kamis (17/10/ 2024) pagi di Tamiang Layang, dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur bertindak sebagai Pembina Apel.

Dalam apel tersebut, pemerintah mengajak pegawai dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara non-tunai.

Program ini bertujuan memudahkan proses pembayaran pajak sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu. Batas akhir pembayaran PBB-P2 ditetapkan pada 31 Oktober 2024.

Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam membayar pajak guna mendukung pembangunan daerah.

“Partisipasi masyarakat dalam pembayaran PBB-P2 sangat menentukan percepatan pembangunan di wilayah kita. Oleh karena itu, kami mendorong semua pihak untuk memanfaatkan layanan pembayaran non-tunai ini,” katanya.

Kegiatan ini mendapat antusiasme dari para pegawai pemerintah dan masyarakat sekitar, yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah serta mendukung pelayanan publik yang lebih efisien. (Vna)