![]() |
FOTO BERSAMA - Petugas Bapenda Bartim usai melaksanakan penerimaan PBB-P2 di halaman Kantor Bupati Bartim, Kamis (17/10/2024). Ist |
Tamiang Layang, FH - Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diikuti oleh seluruh pegawai pemerintah daerah.
Apel tersebut dilaksanakan Kamis (17/10/ 2024) pagi di Tamiang
Layang, dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur bertindak sebagai
Pembina Apel.
Dalam apel tersebut, pemerintah mengajak pegawai dan masyarakat untuk
berpartisipasi aktif dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (PBB-P2) secara non-tunai.
Program ini bertujuan memudahkan proses pembayaran pajak sekaligus
meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat
waktu. Batas akhir pembayaran PBB-P2 ditetapkan pada 31 Oktober 2024.
Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur menegaskan pentingnya kedisiplinan
dalam membayar pajak guna mendukung pembangunan daerah.
“Partisipasi masyarakat dalam pembayaran PBB-P2 sangat menentukan
percepatan pembangunan di wilayah kita. Oleh karena itu, kami mendorong semua
pihak untuk memanfaatkan layanan pembayaran non-tunai ini,” katanya.
Kegiatan ini mendapat antusiasme dari para pegawai pemerintah dan
masyarakat sekitar, yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap
kewajiban perpajakan daerah serta mendukung pelayanan publik yang lebih
efisien. (Vna)