Tamiag Layang, FH – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, yang diwakili Sekretaris Daerah Panahan Moetar, menghadiri
Rapat Koordinasi (Rakor) finalisasi pembahasan dan penandatanganan Perjanjian
Kerja Sama (PKS) mengenai sinergi dan optimalisasi pengelolaan opsen serta
pajak daerah. Rakor ini berlangsung di Ruang Betang, Swiss-Belhotel Danum
Palangka Raya, dari Senin hingga Selasa, 30 September hingga 1 Oktober 2024.
Selain Sekda Panahan Moetar, acara ini turut
dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Kabupaten Barito Timur beserta jajarannya, Kepala Bagian Hukum dan
Pemerintahan Setda Barito Timur, serta pejabat teknis lainnya dari Bapenda.
Pentingnya
Sinergi dalam Pengelolaan Pajak Daerah
Rakor tersebut dibuka secara resmi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, yang mewakili Plt. Sekda
Provinsi Kalteng. Dalam sambutannya, Sri Widanarni menekankan pentingnya
sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang
akan diatur melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Salah satu bentuk sinergi yang dibahas dalam
rakor ini adalah sharing pendanaan untuk biaya pemungutan PKB, BBNKB, serta
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Implementasi sinergi ini akan
dimulai pada 5 Januari 2025 dan akan diatur lebih lanjut dalam regulasi,
seperti penyusunan Peraturan Gubernur dan PKS antara pemerintah provinsi dan
pemerintah kabupaten/kota.
Langkah
Strategis Pengelolaan Opsen Pajak
Sri Widanarni juga menjelaskan bahwa
pengelolaan opsen harus diatur dengan langkah-langkah konkret. Selain
penyusunan regulasi di tingkat daerah, kerja sama yang kuat antar pemerintah
daerah diperlukan untuk memastikan keberhasilan pemungutan pajak secara efektif.
Rakor ini juga dihadiri Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah,
Anang Dirjo, perwakilan dari Direktorat Pendapatan Daerah Kementerian Dalam
Negeri, serta Kepala Bapenda/BPPRD dari kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Hasil dari rapat ini diharapkan dapat
memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan
opsen dan pajak daerah, guna meningkatkan pendapatan asli daerah dan mendukung
pembangunan yang lebih baik di wilayah Kalimantan Tengah. (Vna)