News Tiker

Add CSS/post

Pemkab Barito Timur Hadiri Rakor Finalisasi PKS Pengelolaan Opsen dan Pajak Daerah

 

Sekda Bartim Panahan Moetar menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) finalisasi pembahasan dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai sinergi dan optimalisasi pengelolaan opsen serta pajak daerah. Rakor ini berlangsung di Ruang Betang, Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Senin hingga Selasa, (1/10/2024) .. 

 

Tamiag Layang, FH – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, yang diwakili  Sekretaris Daerah Panahan Moetar, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) finalisasi pembahasan dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai sinergi dan optimalisasi pengelolaan opsen serta pajak daerah. Rakor ini berlangsung di Ruang Betang, Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, dari Senin hingga Selasa, 30 September hingga 1 Oktober 2024.

Selain Sekda Panahan Moetar, acara ini turut dihadiri  Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur beserta jajarannya, Kepala Bagian Hukum dan Pemerintahan Setda Barito Timur, serta pejabat teknis lainnya dari Bapenda.

 

Pentingnya Sinergi dalam Pengelolaan Pajak Daerah

Rakor tersebut dibuka secara resmi  Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, yang mewakili Plt. Sekda Provinsi Kalteng. Dalam sambutannya, Sri Widanarni menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang akan diatur melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Salah satu bentuk sinergi yang dibahas dalam rakor ini adalah sharing pendanaan untuk biaya pemungutan PKB, BBNKB, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Implementasi sinergi ini akan dimulai pada 5 Januari 2025 dan akan diatur lebih lanjut dalam regulasi, seperti penyusunan Peraturan Gubernur dan PKS antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

 

Langkah Strategis Pengelolaan Opsen Pajak

Sri Widanarni juga menjelaskan bahwa pengelolaan opsen harus diatur dengan langkah-langkah konkret. Selain penyusunan regulasi di tingkat daerah, kerja sama yang kuat antar pemerintah daerah diperlukan untuk memastikan keberhasilan pemungutan pajak secara efektif.

Rakor ini juga dihadiri  Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, perwakilan dari Direktorat Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri, serta Kepala Bapenda/BPPRD dari kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.

Hasil dari rapat ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan opsen dan pajak daerah, guna meningkatkan pendapatan asli daerah dan mendukung pembangunan yang lebih baik di wilayah Kalimantan Tengah. (Vna)